Oleh: Syahrul Efendi Dasopang, Ketum HMI MPO 2007-2009.
Pada 15 Maret 2025 ini, HMI MPO akan penuh berusia 39 tahun. Sebagaimana diketahui, HMI MPO terbentuk oleh keniscayaan sejarah saat masa itu. Siapa pun yang mengerti tabiat kekuasaan rezim militer Orde Baru yang berusaha menekan segala organisasi yang tidak tunduk pada kehendaknya, yang berpetualang untuk merusak asas kedaulatan rakyat dan menseragamkannya dengan modus semua harus asas Pancasila, akan memahami keniscayaan HMI akan terbelah menjadi dua: HMI yang mempertahankan asas Islam pada organisasinya sejak ia didirikan 1947 dan HMI yang menyerah dengan kemauan penguasa. Uniknya, HMI yang terpelajar itu lebih banyak yang menyerah ketimbang memilih bertahan dan terkucil.
Itu sudah berlalu dan menjadi sejarah buat pelajaran agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
Beberapa cabang yang meneguhkan diri untuk mempertahankan eksistensi asasnya, menurut almarhum Muhammad Nuskhi ZK, Sekjen PB HMI MPO yang pertama, yang berasal dari Cabang Purwokerto, terdiri atas: Cabang Jakarta, Yogyakarta, Purwokerto, Pekalongan, Bandung, Krawang Bekasi, Bogor, Tanjung Karang (sekarang Lampung), Ujung Pandang (sekarang Makassar), Palembang, Jember, Kudus, dan Semarang. Namun di dalam dokumen resmi pada Surat Keputusan Bersama Pimpinan HMI No.2/KPTS/DRT/07/1406 tanggal 4 Rajab 1406/15 Maret 1986, yang menandatangani di Cilosari Jakarta Pusat, hanya 9 cabang, tapi menyusul 4 cabang berikutnya.

Mengapa SKB ini dibuat, karena telah diketahui secara luas bahwa pada 24-31 Maret 1986, Kongres HMI akan diselenggarakan di Padang dan salah satu keputusan yang akan terjadi ialah mensahkan perubahan asas HMI dari Islam menjadi Pancasila. Dinamika sampai pada perubahan asas ini, sebenarnya telah berlangsung lama dilihat dari iklim nasional, yaitu sejak 1982 sejak Soeharta berpidato tanpa teks pada Rapim ABRI di Pekanbaru yang secara berantai berubahlah asas Muhammadiyah, NU dan sebagainya menjadi Pancasila. Di internal HMI sendiri, tekanan untuk mengubah asas tersebut sudah terasa sangat hebat pada Kongres ke 15 di Medan pada 1983, tetapi dapat diatasi oleh militansi dan keberanian anggota-anggota HMI. Terpilihlah almarhum Harry Azhar Azis, sebagai kampiun yang mengidentifikasi diri sebagai aspirasi mempertahankan asas Islam. Tapi kemudian tekanan tiada berhenti. Hingga akhirnya dia sendiri mempromosikan untuk mengubah asas HMI dari Islam ke Pancasila. Tentulah reaksi pun timbul. Demonstrasi di kantor PB HMI di jalan Diponegoro Jakarta Pusat yang sekarang sudah dijual, terjadi sangat dramatis. Bentrok antara anggota-anggota HMI dengan aparat keamanan yang melindungi PB HMI yang ditengarai sudah memastikan untuk mengubah asas organisasi, terjadi dan beberapa harus mengalami penahanan. Dan akhirnya, guna merespon mereka yang mengubah asas lewat forum kongres sebagai kekuasaan tertinggi dalam organisasi tersebut, maka ditempuhlah SKB No.2/KPTS/DRT/07/1406 tanggal 4 Rajab 1406/15 Maret 1986 tentang Majelis Penyelamat Organisasi HMI. SKB ini merupakan legitimasi bagi cabang-cabang yang bertahan untuk mempersatukan diri dalam perjuangan mempertahankan asas organisasi, yaitu Islam, dari intervensi pihak luar, dalam hal ini, pemerintahan Soeharto. Dan ternyata seperti yang diprediksi, di akhir Maret 1986 itu, di Padang, kongres HMI ke 16 resmi mengubah asasnya menjadi asas Pancasila setelah 39 tahun sejak 1947 senantiasa berasas Islam. Perubahan asas ini tentu akan membuat kacau, retak dan kontradiksi di dalam kerja-kerja dan perkaderan organisasi yang telah demikian rapi disusun berbasiskan Islam.
Sekarang setelah 39 tahun pula, HMI MPO mendedikasikan diri untuk menampung kesinambungan HMI berasas Islam itu, perlu kiranya merenungkan diri: sudah sejauh mana perjalanan ini dicapai dan apa yang sudah dihasilkan berdasarkan ukuran objektif organisasi perjuangan dan perkaderan ini. Hal ini penting sekali direnungkan dan dijadikan pijakan untuk melangkah ke langkah berikutnya. Jangan sampai melangkah dan berjalan terus tanpa arah dan tujuan akhir.
Sekarang coba kita pikirkan, andaikan sejak 1986 dengan modal awal sebanyak katakanlah 6 cabang saja, dengan asumsi total cabang tersebut dalam setahun menghasilkan 1000 kader per tahun, dalam durasi 39 tahun, berarti telah dihasilkan 39.000 orang yang tersebar di berbagai wilayah dan luar negeri, yang memiliki ikatan perasaan dan pemahaman dengan tujuan dan maksud HMI untuk tatanan diri sendiri dan masyarakat. Jumlah 39.000 itu saya kira potensi yang sangat memadai untuk dihimpun dalam kebersamaan dan persaudaraan untuk tujuan yang mulia.
Sekarang, apa cara kita untuk menghimpun balik potensi dan “kader-kader hilang dari radar” tersebut, demi suatu tujuan yang bersama yang lebih mengungkit? Bukankah semua kita demikian jengkel dengan kedustaan tatanan yang kita hadapi yang benar-benar tidak sesuai tujuan yang diajarkan pada organisasi kita?
Saya kira, hal ini perlu kita renungkan, 39.000 orang hilang dari radar, 39 tahun tanpa ada rasa kemajuan yang berarti atas implikasi kita (HMI MPO) terhadap Indonesia (debatable tentunya) jika bukan merosot, dan ikatan emosional kita yang makin rapuh dan jauh. Semoga saya salah. (*)














