Menakar Ketepatan Penggunaan Dana Desa, APBN, dan APBD untuk Koperasi Desa Merah Putih

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Penggunaan Dana Desa, APBN, dan APBD untuk mendukung pendirian Koperasi Desa Merah Putih tentu saja tampak sebagai sebuah langkah besar dan berani dalam membangun fondasi ekonomi perdesaan. Namun, dari perspektif ekonomi publik dan kebijakan fiskal, langkah ini harus dikaji secara hati-hati. Dana publik—baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun Dana Desa—pada prinsipnya harus digunakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran. Dalam konteks Koperasi Desa Merah Putih, penggunaan dana negara untuk modal koperasi patut dipertanyakan ketepatannya bila tidak didahului dengan studi kelayakan yang memadai.

Harus diingat bahwa tidak semua desa memiliki potensi ekonomi yang sama, dan tidak semua masyarakat desa siap mengelola koperasi sebagai lembaga bisnis. Sehingga, bila kebijakan ini diterapkan secara seragam ke seluruh desa tanpa mempertimbangkan keragaman karakteristik ekonomi desa, maka penggunaan dana tersebut bisa menjadi inefisien, bahkan mubazir. Terlebih lagi, dana publik yang digunakan ini akan bersaing dengan kebutuhan mendesak lain di desa, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan, yang mungkin justru lebih prioritas bagi sebagian desa.

Mencegah Tumpang Tindih dengan Program BUMDes: Tantangan Integrasi Kelembagaan Ekonomi Desa

Masalah yang tak kalah serius adalah potensi tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes sendiri adalah lembaga yang telah diamanatkan oleh UU Desa sebagai badan usaha resmi milik desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal. Jika Koperasi Desa Merah Putih berdiri dengan fungsi serupa tanpa pembagian peran yang jelas, maka bukan hanya tumpang tindih yang terjadi, tetapi juga konflik kepentingan dan perebutan sumber daya desa. Akibatnya, bukan kolaborasi yang terbentuk, tetapi dualisme kelembagaan yang bisa melumpuhkan pengelolaan ekonomi desa.

Cara satu-satunya untuk mencegah hal ini adalah melalui integrasi yang tegas dan jelas antara peran BUMDes dan Koperasi Desa. Pemerintah harus duduk bersama dengan pemerintah desa, asosiasi BUMDes, dan para pakar ekonomi desa untuk membuat pedoman pembagian peran: BUMDes mengelola usaha berbasis aset desa, sementara koperasi berbasis keanggotaan masyarakat dan urusan simpan pinjam. Tanpa kejelasan seperti ini, baik BUMDes maupun Koperasi Desa Merah Putih bisa saling berebut peran, dan akhirnya dua-duanya tidak berjalan optimal.

Dampak Jangka Panjang Skema Pendanaan terhadap Keuangan Desa dan APBN

Dari sudut pandang fiskal, membangun koperasi di 70.000 desa dengan biaya Rp 3-5 miliar per koperasi berarti total kebutuhan dana bisa mencapai Rp 210 triliun hingga Rp 350 triliun. Ini angka yang sangat besar dan jelas akan membebani APBN jika tidak diatur dengan hati-hati. Jika dana ini diambil dari kombinasi APBN, APBD, dan Dana Desa, MK kita harus siap dengan konsekuensi jangka panjangnya: menurunnya alokasi dana untuk sektor lain atau meningkatnya utang pemerintah pusat.

Bagi keuangan desa sendiri, bila koperasi ini gagal menghasilkan laba dan justru merugi, maka desa harus menanggung konsekuensi finansial jangka panjang, termasuk gagal bayar atas pinjaman yang diberikan oleh bank HIMBARA. Ini dapat menjerumuskan desa ke dalam krisis fiskal lokal, di mana sebagian besar dana desa justru habis untuk menutup kebocoran koperasi daripada untuk program-program produktif lainnya. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu mempertimbangkan skema pembiayaan yang adil dan proporsional, serta memikirkan mekanisme mitigasi risiko gagal bayar, baik bagi koperasi maupun bagi desa itu sendiri.

Mampukah Koperasi Desa Membayar Cicilan ke Himbara? Sebuah Pertanyaan Kunci

Pertanyaan paling penting yang perlu diajukan sebelum skema ini berjalan adalah: Apakah koperasi desa benar-benar mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar cicilan pinjaman dari HIMBARA? Ini pertanyaan fundamental yang menyentuh aspek kelayakan bisnis koperasi tersebut. Realitas di banyak desa menunjukkan bahwa sebagian besar desa belum memiliki unit usaha yang mapan dan sering kali masih bergantung pada bantuan pemerintah.

Jika koperasi dibangun hanya berdasarkan dana pinjaman tanpa ada rencana bisnis yang matang, maka sangat mungkin koperasi tersebut akan gagal bayar. Apalagi, koperasi berbasis desa biasanya menghadapi pasar yang terbatas, daya beli masyarakat yang rendah, dan tantangan logistik yang tidak ringan. Tanpa ada pembinaan bisnis yang serius, koperasi bisa gagal menjalankan usaha, sehingga tidak bisa mengembalikan pinjaman. Ini bisa menimbulkan masalah baru: kredit macet di bank HIMBARA yang membiayai koperasi, serta rusaknya sistem keuangan desa akibat tanggung jawab utang yang tidak terbayar. Dalam kondisi ini, koperasi yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi justru berubah menjadi beban, baik bagi bank, negara, maupun desa.

Menimbang Kembali: Butuh Kajian Serius, Bukan Sekadar Program Politik Ambisius Semata

Secara keseluruhan, langkah pemerintah untuk mengucurkan dana besar demi membangun koperasi desa memang lahir dari niat baik membangun ekonomi kerakyatan. Namun, niat baik saja tidak cukup dalam dunia ekonomi dan keuangan. Kebijakan ini harus berbasis kajian empiris dan ekonomi yang matang, bukan sekadar program politis yang mengesankan perhatian kepada desa tapi menjerumuskan mereka dalam jangka panjang.

Pemerintah perlu menjawab beberapa pertanyaan mendasar sebelum program ini dieksekusi: Apakah masyarakat desa benar-benar membutuhkan koperasi baru, atau cukup mengoptimalkan BUMDes? Apakah ada model bisnis yang siap dijalankan koperasi? Bagaimana penguatan kapasitas SDM dan manajemen bisnis koperasi? Bagaimana jika koperasi gagal? Siapa yang menanggung kerugiannya? Tanpa jawaban yang jelas atas pertanyaan-pertanyaan ini, penggunaan dana negara untuk koperasi desa justru bisa menjadi kebijakan yang kontraproduktif.

Pemerintah perlu memastikan bahwa koperasi ini dibentuk oleh masyarakat, untuk masyarakat, dengan kontrol dan akuntabilitas yang jelas, bukan proyek dari atas yang berpotensi mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa. Di sinilah letak tantangan sekaligus harapan. Jika dilakukan benar, koperasi desa bisa menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa. Tapi jika salah kelola, koperasi desa akan menjadi batu sandungan baru bagi ekonomi nasional dan keuangan negara. (*)

Terkait

Jika Purbaya Direshuffle, Prabowo Sudah Tidak Berguna Lagi

Oleh: Sholihin MS, Pemerhati Sosial dan Politik. Tekanan politik kepada Prabowo untuk mereshufle Purbaya dari kekuatan hitam (Jokowi dan genk-nya) sangat kuat, terutama setelah Purbaya menolak membayar hutang Kereta Cepat…

Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Oleh: Yusuf Blegur, Ketua Umum Relawan BroNies, Mantan Presidium GMNI. “Seperti pada kebanyakan proyek infrastruktur, apapun program dan pembangunan di republik ini, selalu membonceng perangai konspirasi, manipulasi dan korupsi. Ada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Jika Purbaya Direshuffle, Prabowo Sudah Tidak Berguna Lagi

  • By eL Chan
  • November 1, 2025
  • 0
  • 360 views
Jika Purbaya Direshuffle, Prabowo Sudah Tidak Berguna Lagi

Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

  • By eL Chan
  • November 1, 2025
  • 0
  • 218 views
Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Setahun Rezim Prabowo, Perbaikan atau Kerusakan Menahun?

  • By eL Chan
  • Oktober 24, 2025
  • 0
  • 260 views
Setahun Rezim Prabowo, Perbaikan atau Kerusakan Menahun?

Purbaya Berdaya, Menggempur Tipu Daya dan Politik Sandera

  • By eL Chan
  • Oktober 23, 2025
  • 0
  • 238 views
Purbaya Berdaya, Menggempur Tipu Daya dan Politik Sandera

Refleksi Kaum Pesantren yang Umumnya Buta Apa Itu Kapital, Bagaimana Kapital Dikumpulkan, Bagaimana Kapital Dioperasikan, dan Bagaimana Dampak Kapital dalam Mengeksploitasi Alam, Manusia dan Sejarah

Refleksi Kaum Pesantren yang Umumnya Buta Apa Itu Kapital, Bagaimana Kapital Dikumpulkan, Bagaimana Kapital Dioperasikan, dan Bagaimana Dampak Kapital dalam Mengeksploitasi Alam, Manusia dan Sejarah

Klasifikasi Kehidupan Sosial

Klasifikasi Kehidupan Sosial

Sampai Kapan Rakyat Kapok jadi Ternak Para Penguasa?

Sampai Kapan Rakyat Kapok jadi Ternak Para Penguasa?

Jokowi dan Skandal Ijazah Berjamaah

  • By eL Chan
  • Oktober 16, 2025
  • 0
  • 244 views
Jokowi dan Skandal Ijazah Berjamaah

Quo Vadis Jalur Gaza Setelah Todongan Perdamaian dari Trump untuk Hamas

Quo Vadis Jalur Gaza Setelah Todongan Perdamaian dari Trump untuk Hamas

Andaikan Aku Seorang Palestina-Jalur Gaza

Andaikan Aku Seorang Palestina-Jalur Gaza

Budaya Kita Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote

Budaya Kita Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote

Sistem MPR RI adalah Sistem Komunis?

Sistem MPR RI adalah Sistem Komunis?

Tidak Ada Istilah Kata Kita, Yang Ada Istilah Kami

Tidak Ada Istilah Kata Kita, Yang Ada Istilah Kami

Ganti Kapolri, Awal Reformasi Polri

  • By eL Chan
  • Oktober 9, 2025
  • 0
  • 399 views
Ganti Kapolri, Awal Reformasi Polri

Mau Kemana Reformasi Polri?

Mau Kemana Reformasi Polri?

Mayor Matnuin Hasibuan: Pendiri TKR Laut dan Pejuang Kemerdekaan di Bekasi yang Jarang Diketahui

Mayor Matnuin Hasibuan: Pendiri TKR Laut dan Pejuang Kemerdekaan di Bekasi yang Jarang Diketahui

Cara Perpikir Menkeu Baru Brilian Namun Perlu Keep Calm

Cara Perpikir Menkeu Baru Brilian Namun Perlu Keep Calm

UI, UGM, ITB: Tiga DNA Ekonomi Indonesia

UI, UGM, ITB: Tiga DNA Ekonomi Indonesia

Menakar Untung Rugi Sorbonne University Keluar dari Peringkat THE

Menakar Untung Rugi Sorbonne University Keluar dari Peringkat THE

Bahlil, Diserang Buzzer Jahat?

Bahlil, Diserang Buzzer Jahat?