Jakarta (Suluh Rakyat) – Ketua Umum Lingkar Nusantara Prabowo (LISAN Prabowo), Hendarsam Marantoko, mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan Pers sebagai pilar keempat dalam negara demokrasi. Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi aksi teror paket berisi kepala Babi yang dialami oleh jurnalis Tempo.
Menurut Hendarsam, walaupun Tempo adalah media yang selalu mengkritik dan berseberangan dengan pemerintah, tetapi tindakan teror terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi.
“Demokrasi menjamin adanya kebebasan Pers. Tempo adalah bagian dari pilar demokrasi. Walaupun selama ini Tempo selalu berseberangan dengan Pemerintah, tetapi tindakan teror dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” kata Hendarsam dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Hendarsam mengatakan kebebasan pers adalah bagian dari komitmen Pemerintahan Prabowo. Itu sebabnya Presiden Prabowo tidak pernah mempersoalkan apalagi mengeluarkan kebijakan yang membatasi kebebasan pers.
“Sampai sekarang tidak ada satu kebijakan pun dari Pemerintahan pak Prabowo yang berupaya membatasi kebebasan pers. Justru kebebasan Pers itu yang dijaga oleh Pemerintahan pak Prabowo. Beliau tidak pernah alergi dengan karya-karya jurnalistik,” ujarnya.
Ia juga mengecam tindakan teror tersebut dan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut, serta menangkap pelaku, sehingga tidak ada spekulasi liar terhadap pemerintah. Dalam keadaan semacam ini pemerintah pasti akan selalu menjadi target kecurigaan.
“Aparat kepolisian harus segera mengusut dan menangkap pelaku. Karena dalam suasana semacam ini, pihak-pihak tertentu bahkan pelaku nya ingin membuat spekulasi liar untuk menuding Pemerintah,” tutur Hendarsam.
Menurutnya, kebebasan Pers adalah syarat mutlak bagi negara demokrasi dan harus dilindungi. Keberadaan media, seperti Tempo adalah sebagai sarana bagi pemerintah untuk mengoreksi diri sehingga tetap berada pada arah yang tepat.
“Selama Tempo dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya dan berdiri di Republik Indonesia, mereka harus dilindungi. Apalagi mereka para jurnalis itu adalah anak-anak bangsa. Boleh kita berbeda pendapat atau berseberangan, tetapi ketika satu anak bangsa yang terusik, semua anak bangsa harus merasa tersakiti,” tutupnya.
Pewarta: Hamdani
Editor: Suparman
















