Bandung Barat (Suluh Rakyat) – Sebanyak sepuluh Pimpinan Daerah (PD) Hima Persis se-Jawa Barat menggelar Musyawarah Pleno Wilayah (Musplenwil) secara mandiri di Aula Kantor Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (26/04/2025).
Langkah ini diambil setelah Pimpinan Wilayah (PW) Hima Persis Jawa Barat dinilai abai terhadap tugas pembinaan dan pengembangan kaderisasi di daerah.
Sebelumnya, pada 17 April 2025, 10 PD Hima Persis yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, Subang, Tasikmalaya Raya, Bekasi, Cirebon, Bogor, Garut, dan Purwakarta telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada PW untuk mengadakan Musplenwil secara mandiri.
Mereka memberikan tenggat waktu hingga 18 April 2025 untuk merespon dengan melaksanakan Musplenwil pada tanggal 20, namun tidak ada tindak lanjut dari pimpinan wilayah.
Berdasarkan Qaidah Dakhili (QD) Hima Persis Pasal 54 hingga 57, Musplenwil dapat diselenggarakan atas permintaan setengah lebih dari jumlah PD yang sah. Mengacu pada ketentuan ini, sepuluh PD tersebut memutuskan untuk melaksanakan Musplenwil secara mandiri, mengingat pentingnya forum ini dalam menjaga marwah organisasi dan memperbaiki kinerja struktural.
Dalam Musplenwil ini, forum sepakat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan PW yang dinilai gagal menjalankan fungsi pembinaan dan administrasi, termasuk keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk beberapa PD.
Musplenwil juga menjadi arena untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua PW Deffa Hudzaifa, yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas kepemimpinannya sesuai amanat organisasi.
Musplenwil ini menjadi tonggak penting konsolidasi PD se-Jawa Barat dalam menjaga idealisme dan profesionalitas Hima Persis sebagai organisasi kader intelektual ulul albab.
















