Petani NTB Menjerit di Negeri Agraris.
Mataram (Suluh Rakyat) – Kondisi Petani NTB akhir-akhir ini sungguh menyedihkan DPRD NTB dan Pemprov NTB kembali menunjukan watak aslinya, pola-pola lama masih berlaku dipraktikkan. Ditengah kekhawatiran petani tentang anjloknya harga jagung (4.100-4.200) yang jauh dari harapan petani, mereka tak pernah fokus melirik dan memikirkan sedikitpun solusi alternatif yang konkret untuk petani jagung. Sejumlah perusahaan, BUMD NTB dan Bulog NTB krisis inovasi, mati langkah hingga tak pernah dikawal serius dan digerakkan untuk menyerap hasil panen jagung petani sesuai HPP Nomor 18 Tahun 2025, seolah tidak terjadi apa-apa tentang nasib petani jagung di NTB.
Kita semua tahu, selain wilayah geografis, NTB juga merupakan salah satu dari wilayah penghasil jagung terbesar di mata Nasional. Data terakhir tahun 2024 produksi jagung di NTB sebesar 1,15 juta ton sewalaupun mengalami penurunan beberapa porsen dari tahun 2023. Sementara itu , untuk produksi jagung KA14% di NTB sendiri pada tahun 2025 diatas lahan jagung seluas 105.287 Hektar yaitu sebanyak 742.912 ton. Data tersebut diperkirakan oleh Andi Amran Sulaiman akan di update bulan Mei 2025, yang tentunya bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dari sisi ini DPRD dan Pemprov NTB harus mengakui dan tau cara berterimakasih pada masyarakat petani jagung di NTB dalam bentuk langkah-langkah yang konkrit dalam hal ini harga jagung mesti bisa dirasakan langsung manfaatnya dilapangan oleh petani berdasarkan kebijakan Pemerintah Nasional, bukan malah sebaliknya bersembunyi dibalik dinding narasi media, memberikan janji yang tak kunjung pasti hingga iklan dan promosi slogan kosong seolah berpihak pada petani ditengah ketidakpastian nasib petani jagung di Provinsi NTB.
Oleh karena itu, kami dari HMI MPO Cabang Mataram memberikan tuntutan kepada DPRD NTB dan Pemprov NTB sebagai berikut:
- Mendesak DPRD NTB Dan Pemprov segera mengintruksikan kepada sejumlah BUMD Provinsi NTB untuk bermitra dengan Bulog NTB supaya melakukan kolaborasi penyerapan hasil panen jagung petani berdasarkan HPP.
- Mendesak langkah kongkret Ketua DPRD NTB dalam rangka mengontrol Kepala Bulog NTB untuk mempercepat proses penyerapan hasil panen jagung petani berdasarkan HPP dengan penerapan sistem penyerapan langsung ke lokasi panen petani. Hal ini penting dilakukan sebagai sikap serius Gubernur NTB dalam rangka mempermudah proses penjual hasil panen petani agar terhindar dari tengkulak hingga perusahaan nakal yang terus beroperasi dengan harga yang sangat murah dan KA yang cenderung diluar batas kewajaran.
- Mendesak Ketua DPRD NTB untuk bersurat ke BPK RI untuk dilakukan audit investigasi proses penggunaan anggaran di PT GNE NTB.
- Mendesak Ketua DPRD NTB untuk segera memanggil Kepala Bulog NTB, Kadis Pertanian, Kadis Perindag, dan Kadis Ketahanan Pangan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat dengan HMI Cabang Mataram.
- Mendesak DPRD untuk menyepakati Hak interpelasi DPRD supaya bisa bersinergi dalam hal keterbukaan informasi dengan eksekutif.
[Pernyataan Sikap]
















