Sultra (Suluh Rakyat) – Laskar Pemuda Merah Putih Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi adukan proyek pembangunan Puskesmas Wolasi, Desa Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam keterangan persnya, Sarwan SH, benarkan pihaknya telah melakukan pelaporan terkait Pembangunan Puskesmas Wolasi.
“Benar, tepatnya 22 Mei 2025 Ditreskrimsus Polda Sultra sudah menerima aduan kami terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Puskesmas Wolasi, yang bersumber dari APBD TA. 2024 dengan nilai kontrak 1.892.655.000.-,” ucapnya .
Sarwan mengatakan, laporan ini adalah langka kongkrit agar APH segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak terkait yakni Dinas Kesehatan Konsel, PPK, Dirut CV Artha Jaya Pratama terkait penyebab terbengkalainya gedung puskesmas wolasi sampai hari ini.
Selain itu, Ketum LPMP sesalkan anggaran yang begitu fantastia justru menghasilkan gedung terbengkalai.
“Ini tidak rasional anggaran sebesar 1,8 milyar sementara fakta volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai (Mangkrak), seharusnya gedung Puskesmas Wolasi ini di 2025 sudah dapat digunakan,” tandasnya.
Sarwan melanjutkan, lebih anehnya proyek tersebut sudah kena sanksi Adendum terhitung dari 28 Desember – 16 Februari 2025, tidak juga kunjung selesai hingga saat ini. Mei 2025, jadi bisa disimpulkan pembangunan gedung Puskesmas Wolasi ini sudah barang Mangkrak. Sebab, 2025 ini sudah penganggaran baru. Oleh karena itu, kami akan mengawal kasus ini sampai adanya penetapan tersangka dari proyek tersebut.
“Kami pastikan minggu depan kami akan gelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra sekaligus pertanyakan progres laporan polisi kami,” tutupnya.
















