Gembong, Gerbong dan Tom Lembong

Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI 1999-2002.

“Simptom gembong dan gerbong yang merekayasa pengadilan Tom Lembong, tak ubahnya seperti peran ganda para penguasa dan pengikutnya yang menjadi pejabat sekaligus penjahat. Komunitas elit menyimpang negara itu, bukan hanya sekedar menjadi pemangku kepentingan publik, melainkan juga berperan sebagai mafia dan sindikatnya, bahkan sebagai aparat-aparat psikopat.”

Pengadilan Tom Lembong terkait impor gula tahun 2017, semakin mengokohkan praktek-praktek negara kekuasaan ketimbang negara hukum. Pemerintah kerap melampau batas-batas kewenangan dan telah melakukan kejahatan yang difasilitasi oleh pejabat atau lembaga negara (state organized crime).

Tak peduli rakyat jelata, masa bodoh dengan oposisi, kekuasaan harus tetap dipertahankan dan berkelanjutan. Segala cara dan siapapun yang merintangi hanya ada kompensasi, dihargai (dibeli) atau disingkirkan. Untuk yang jelas-jelas menantang dan melawan kekuasaan, baginya hanya ada eksploitasi, persekusi dan kriminalisasi. Jika sudah dianggap membahayakan, penawar terbaiknya adalah kematian.

Jumat, tanggal 18 Juli 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar dan memutuskan perkara usai Jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk Tom Lembong. Proses persidangan yang tak berdasar dan sarat politis selama ini, nyaris tak menemukan celah hukum yang dilakukan Tom Lembong baik dari masalah korupsi yang dituduhkan kepadanya hingga aspek norma-norma dan etika selama Tom Lembong menjabat menteri perdagangan kala itu. Pemerintah kadung malu, terlanjur dan tanggung untuk menghentikan kasus ataupun mengakui kesalahannya. Ini memang bukan soal keadilan, ini tentang kekuasaan dan bagaimana cara menggunakan kekuatannya.

Kebencian, dendam kesumat dan mungkin ketakutan akan pertanggunganjawab yang kelak harus dipukul dari sepanjang kekuasaan menyimpang. Faktor figur Anies Baswedan menjadi trigger atau setidaknya irisan dari kemunculan pengadilan Tom Lembong. Kekuasaan formal dan informal yang mengendalikan negara ini, memiliki kemampuan multi fungsi dan keahlian untuk menindas dan menghancurkan lawan politiknya. Anies Baswedan menjadi tak terkecuali dan paling strategis untuk menjadi korban, termasuk kolega dan partisipannya.

Presiden dan mantan presiden, para menteri dan mantan menteri dan semua kelembagaan negara yang otoritatif terhadap penegakan hukum seolah-olah tak memiliki korelasi dengan pengadilan sesat terhadap Tom Lembong. Semua terasa acuh tak acuh, semua merasa tak ada kaitannya, bahkan mungkin semua ikut bertanggungjawab namun tetap tenang dan nyaman menampilkan rasa tak bersalahnya.

Perilaku kekuasaan yang telah melampau batas yang menginjak-injak kemanusiaan dan perasaan kebangsaan yang sama, mereka tak layak menjadi penyelenggara negara, apalagi disebut sebagai pemimpin. Tiada lain dan tak bukan, manusia-manusia berseragam aparatur itu, linear juga melakukan kejahatan-kejahatan luar biasa atas nama negara. Fitnah, pembunuhan, perampokan, kekerasan fisik dan seksual, perusakan lingkungan, korupsi dan flexing hingga menguras sumber daya alam, telah menjadi habit dan gaya hidup kebanyakan pemangku kepentingan publik.

Tom Lembong adalah salah satu contoh korban dari iklim dan populasi distorsi atau lebih ektrim lagi berupa kehancuran peradaban nasional. Pengadilan Tom Lembong hanya berisi skenario syahwat berkuasa dan membunuh dari para gembong dan gerbongnya. Gembongnya adalah pimpinan dan kroni dari rezim psikopat, sedangkan gerbongnya mewujud para pejabat khianat, penjilat, pemburu uang dan jabatan termasuk buzzer serta pelacur-pelacur kemanusiaan lainnya.

Pengadilan Tom Lembong yang putus perkaranya pada hari jumat tanggal 18 Juli 2025, akan menjadi etalase permanen dari wajah hukum sekaligus identitas Indonesia. Masihkah ada Pancasila, berlakukah UUD 1945 Asli dan relevankah NKRI sekarang ini?

Boleh jadi, perkara pengadilan Tom Lembong menjadi titik nadir eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara bangsa atau bisa juga berbalik mewujud babak baru keinginan dan semangat untuk restorasi atau perubahan Indonesia yang lebih baik. Biarlah hakim menjadi perwakilan Tuhan yang sebenarnya dalam memutuskan perkara dan menorehkan sejarah pengadilan seputar gembong, gerbong dan Tom Lembong. [el]

Bekasi Kota Patriot, 22 Muharram 1447 H/18 Juli 2025.

(Foto: Tangkapan layar KompasTV)

Terkait

Jika Purbaya Direshuffle, Prabowo Sudah Tidak Berguna Lagi

Oleh: Sholihin MS, Pemerhati Sosial dan Politik. Tekanan politik kepada Prabowo untuk mereshufle Purbaya dari kekuatan hitam (Jokowi dan genk-nya) sangat kuat, terutama setelah Purbaya menolak membayar hutang Kereta Cepat…

Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Oleh: Yusuf Blegur, Ketua Umum Relawan BroNies, Mantan Presidium GMNI. “Seperti pada kebanyakan proyek infrastruktur, apapun program dan pembangunan di republik ini, selalu membonceng perangai konspirasi, manipulasi dan korupsi. Ada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Jika Purbaya Direshuffle, Prabowo Sudah Tidak Berguna Lagi

  • By eL Chan
  • November 1, 2025
  • 0
  • 360 views
Jika Purbaya Direshuffle, Prabowo Sudah Tidak Berguna Lagi

Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

  • By eL Chan
  • November 1, 2025
  • 0
  • 218 views
Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Setahun Rezim Prabowo, Perbaikan atau Kerusakan Menahun?

  • By eL Chan
  • Oktober 24, 2025
  • 0
  • 260 views
Setahun Rezim Prabowo, Perbaikan atau Kerusakan Menahun?

Purbaya Berdaya, Menggempur Tipu Daya dan Politik Sandera

  • By eL Chan
  • Oktober 23, 2025
  • 0
  • 238 views
Purbaya Berdaya, Menggempur Tipu Daya dan Politik Sandera

Refleksi Kaum Pesantren yang Umumnya Buta Apa Itu Kapital, Bagaimana Kapital Dikumpulkan, Bagaimana Kapital Dioperasikan, dan Bagaimana Dampak Kapital dalam Mengeksploitasi Alam, Manusia dan Sejarah

Refleksi Kaum Pesantren yang Umumnya Buta Apa Itu Kapital, Bagaimana Kapital Dikumpulkan, Bagaimana Kapital Dioperasikan, dan Bagaimana Dampak Kapital dalam Mengeksploitasi Alam, Manusia dan Sejarah

Klasifikasi Kehidupan Sosial

Klasifikasi Kehidupan Sosial

Sampai Kapan Rakyat Kapok jadi Ternak Para Penguasa?

Sampai Kapan Rakyat Kapok jadi Ternak Para Penguasa?

Jokowi dan Skandal Ijazah Berjamaah

  • By eL Chan
  • Oktober 16, 2025
  • 0
  • 244 views
Jokowi dan Skandal Ijazah Berjamaah

Quo Vadis Jalur Gaza Setelah Todongan Perdamaian dari Trump untuk Hamas

Quo Vadis Jalur Gaza Setelah Todongan Perdamaian dari Trump untuk Hamas

Andaikan Aku Seorang Palestina-Jalur Gaza

Andaikan Aku Seorang Palestina-Jalur Gaza

Budaya Kita Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote

Budaya Kita Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote

Sistem MPR RI adalah Sistem Komunis?

Sistem MPR RI adalah Sistem Komunis?

Tidak Ada Istilah Kata Kita, Yang Ada Istilah Kami

Tidak Ada Istilah Kata Kita, Yang Ada Istilah Kami

Ganti Kapolri, Awal Reformasi Polri

  • By eL Chan
  • Oktober 9, 2025
  • 0
  • 399 views
Ganti Kapolri, Awal Reformasi Polri

Mau Kemana Reformasi Polri?

Mau Kemana Reformasi Polri?

Mayor Matnuin Hasibuan: Pendiri TKR Laut dan Pejuang Kemerdekaan di Bekasi yang Jarang Diketahui

Mayor Matnuin Hasibuan: Pendiri TKR Laut dan Pejuang Kemerdekaan di Bekasi yang Jarang Diketahui

Cara Perpikir Menkeu Baru Brilian Namun Perlu Keep Calm

Cara Perpikir Menkeu Baru Brilian Namun Perlu Keep Calm

UI, UGM, ITB: Tiga DNA Ekonomi Indonesia

UI, UGM, ITB: Tiga DNA Ekonomi Indonesia

Menakar Untung Rugi Sorbonne University Keluar dari Peringkat THE

Menakar Untung Rugi Sorbonne University Keluar dari Peringkat THE

Bahlil, Diserang Buzzer Jahat?

Bahlil, Diserang Buzzer Jahat?