Oleh: Bhre Wira, Pengamat Sosial.
Sistem sekarang jelas sudah tidak tepat lagi di tengah tuntutan objektif zaman dan tuntutan pemenuhan aspirasi keadilan yang terus saja ditekan dan ditunda selama 80 tahun. Sistem yang mendesak untuk diterapkan ialah sistem pembagian yang adil atas manfaat negara dan kekayaan Indonesia, yang tidak lagi waktunya hanya dinikmati oleh orang-orang dan golongan yang kuat. Pembagian yang adil atas manfaat negara dan kekayaan Indonesia harus segera diberikan kepada setiap penduduk Indonesia. Tanpa syarat dan tanpa debat! Anda ngutang ke asing, tanpa izin ke rakyat dan tanpa debat. Masak hal baik semacam ini, Anda ragu? Bagaimana caranya?
Misalkan, terdapat 300 orang penduduk di suatu negara dengan kekayaan negara yang telah diinventarisasi menyeluruh, kemudian dihitung lalu dikonversikan menjadi uang, diperoleh jumlah total kekayaan sebesar 300 juta, maka pembagiannya adalah mutlak 1 juta per individu penduduk. Dasar moralnya ialah setiap penduduk punya hak yang sama terhadap kekayaan negara. Maka, jika seluruh kekayaan negara ternyata berjumlah 300 ribu triliun dengan jumlah penduduk katakanlah, 300 juta pada beberapa tahun akan datang, maka setiap penduduk berhak mendapatkan 1 miliar rupiah.
Bahwa kemudian, ada kesepakatan, hak itu tidak diserahkan penuh kepada setiap penduduk, tetapi diputar untuk membiayai sektor prioritas, itu urusan lain. Katakanlah, setiap penduduk yang miskin mendapatkan 500 juta dari negara, itu dana yang cukup untuk melepaskan dia dari sergapan kemiskinan. Berarti sisanya, 150 ribu triliun lagi, diputar atau dibelanjakan kepada bidang-bidang lain yang prioritas. Apa ini realistik diterapkan? Realistik saja jika ada kekuasaan politik yang berkehendak mewujudkannya. Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menargetkan secara massal dari siswa-siswi, ternyata bisa dilakukan, yang tadinya dianggap tidak realistik.
Sekarang bayangkan dengan sistem puluhan tahun yang diterapkan di negeri ini, halmana yang kuat dan memiliki kedekatan dan akses kepada negara, merekalah yang menikmati manfaat dari negara dan sekaligus paling diuntungkan untuk menikmati kekayaan negara ini.
Contohnya, seorang individu Prajogo Pangestu memiliki kekayaan pribadi sebanyak 500 triliun di tengah puluhan juta penduduk yang setiap waktu terancam kelaparan, diperas utang dan sumber penghasilan yang tidak menentu dan pasti. Belum pejabat-pejabat tinggi lain yang demikian kaya raya dengan memperjualbelikan akses dan pengaruhnya kepada para pengusaha sehingga membuat golongan sedikit ini sangat kaya.
Ibaratnya, dalam populasi 300 juta jiwa penduduk, terdapat 3.000 orang demikian kaya dan berkuasa dalam menikmati manfaat negara dan mengelola hasil-hasil kekayaan negara.
Kondisi ini jelas tidak benar dan zalim. Tetapi situasi tetap diteruskan, karena sistem sengaja dipertahankan guna mengamankan keuntungan pihak yang sedikit ini, dengan berbagai alasan dan kilahnya.
Jadi ini hanya masalah mengubah sistem dan mendepak mereka yang tidak menghendaki perubahan keadaan. Saya kira, tersedia selalu kesempatan bagi rakyat untuk mengubah sistem dan mendepak mereka yang mempertahankan sistem dengan mengerahkan kekuatan rakyat, bukan melalui pemungutan suara yang gampang dimanipulasi. Aksi massa memang paling rasional sebagai metode guna mewujudkan pembagian segera kekayaan negara kepada seluruh rakyat. Sudah lebih dari cukup waktu 80 tahun membiarkan kekayaan hanya beredar dan dinikmati sedikit orang yang memiliki akses kekuasaan dan modal yang kuat. Sementara rakyat, sampai berganti tiga generasi, terhisap oleh lumpur kemiskinan yang susah untuk diangkat.














