Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat.
Mencoba membaca arah Reformasi Polri dari Komite Reformasi Polri, saya pikir ada kemungkinan Reformasi Polri, akan dirubah bentuknya menjadi Kementerian. Kementerian Keamanan yang dipimpin Menteri Keamanan dengan Pejabat dan Anggota Keamanan Negara.
Bareskrim sepertinya menjadi Badan tersendiri seperti hal FBI. Lalu Densus 88 dibawah BNPT. Dan Satuan Reskrim Narkoba dibawah BNN. Akademi Polisi menjadi Akademi Keamanan, dan lain-lain. Sehingga Civilian Direction nya, Reformasi Polri tidak berdiri sendiri, melainkan bersamaan dengan Reformasi Sektor Keamanan dan Reformasi Sistem Peradilan. Tentu untuk membawa arah Reformasi Peradilan, KUHAP baru yang sudah berjalan di Komisi 3 harus segera disahkan.
Dan untuk mengarah pada stabilitas sosial keamanan (soskam) tentu juga memerlukan inti dari perubahan Tata Kelola Negara yang menjadi penyempurnaan jantungnya institusi Kekuasaan Negara. Yaitu Parlemen dengan adanya Reformasi Politik. Disini dibutuhkan hadirnya Fraksi Rakyat untuk dibentuk, disahkan dan diputuskan sebagai salah satu Fraksi selain dari Fraksi Partai Politik yang menjadi saluran langsung Partispasi Rakyat. Sehingga masalah-masalah Sosial Politik memiliki tempat di Institusi Negara dengan Kekuatan Rakyat yang tersalurkan langsung dan terlembagakan.













