SULUH RAKYAT — Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM., MM., menyatakan penolakannya terhadap wacana “percepatan sejarah” yang dikaitkan dengan kemungkinan pergantian kekuasaan sebelum 2029.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi. Pernyataan itu kemudian mendapat perhatian dari Fahmidh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pemalang.
Menurut Fahmidh, pembicaraan mengenai pergantian kekuasaan nasional bukan persoalan yang dapat diperlakukan sebagai dinamika politik biasa. Pergantian kepemimpinan, kata dia, memiliki aturan yang jelas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Saya menolak keras wacana tersebut. Jangan sampai istilah ‘percepatan sejarah’ kemudian dipahami sebagai pembenaran terhadap pergantian kekuasaan di luar mekanisme konstitusional,” kata Fahmidh.
Ia menilai pernyataan yang menyangkut kemungkinan perubahan kekuasaan perlu disampaikan dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, wacana semacam itu berpotensi menimbulkan spekulasi serta ketidakpastian di tengah masyarakat.
Fahmidh menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki konstitusi sebagai pijakan dalam menjalankan kehidupan bernegara. Karena itu, seluruh pihak, termasuk elite politik, harus menghormati aturan yang berlaku.
“Pergantian kekuasaan harus dilakukan sesuai konstitusi dan mekanisme demokrasi. Tidak boleh didasarkan pada tekanan politik, spekulasi, maupun kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Dosen ITB Adias Pemalang itu juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas politik dan pemerintahan. Menurutnya, situasi politik yang kondusif sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menjalankan program pembangunan dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Rakyat membutuhkan kepastian. Mereka membutuhkan pemerintah yang fokus bekerja, bukan terus disuguhi spekulasi mengenai pergantian kekuasaan,” ujarnya.
Meski menolak wacana tersebut, Fahmidh mengatakan dirinya tetap menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan kritik maupun pandangan politik. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi selama dilakukan melalui cara yang bertanggung jawab.
Ia meminta perbedaan pandangan politik tidak diarahkan untuk menciptakan keresahan atau menggiring opini publik mengenai pergantian kepemimpinan sebelum waktunya.
“Kalau ada kritik dan evaluasi terhadap pemerintah, sampaikan melalui jalur demokrasi dan konstitusional. Itu jauh lebih sehat bagi kehidupan demokrasi kita,” katanya.
Fahmidh berharap para elite politik dapat memberikan contoh kedewasaan dalam berpolitik dengan mengedepankan kepentingan rakyat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Jangan sampai kepentingan politik jangka pendek mengorbankan stabilitas dan kepastian bagi masyarakat. Konstitusi harus menjadi rujukan bersama,” pungkas Fahmidh.***
