SULUHRAKYAT.COM – Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Untung Budiarso, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo yang mengembangkan penyelidikan kasus perundungan yang mengakibatkan meninggalnya siswa SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang.
Untung mengapresiasi langkah Kapolres yang baru empat hari menjabat tersebut. Menurutnya, komitmen untuk mendalami perkara menjadi harapan masyarakat agar kasus yang menyita perhatian publik itu dapat diungkap secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia berharap pengembangan penyelidikan mampu mengungkap fakta secara utuh sekaligus menjawab berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Setiap informasi yang berkembang harus diuji berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan. Masyarakat membutuhkan kejelasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang tidak berdasar,” ujar Untung.
Menurutnya, penyelidikan juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban. Hal itu termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan dan penanganan di lingkungan sekolah, baik yang berkaitan dengan guru, kepala sekolah, maupun pihak terkait di Dinas Pendidikan.
Untung menegaskan, penelusuran terhadap pihak-pihak tersebut harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan, bukan asumsi. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa mengabaikan hak setiap pihak yang terlibat.
Ia juga berharap aparat kepolisian memberikan penjelasan yang proporsional mengenai informasi tentang siswa yang sedang didalami dalam perkara tersebut, termasuk kabar mengenai dugaan siswa dibawa ke luar kota dan isu hubungan keluarga dengan anggota Polri. Seluruh informasi itu perlu dipastikan kebenarannya melalui proses klarifikasi.
“Komitmen Kapolres Pemalang dalam mengembangkan penyelidikan kasus ini patut kita apresiasi. Harapan masyarakat sederhana, yakni fakta terungkap, proses hukum berjalan adil, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Untung berharap langkah tersebut menjadi wujud sinergi kepolisian dengan masyarakat dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian bersama. Semangat Polri Bersama Masyarakat diharapkan tercermin melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.**


























